Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK

Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK - Apa kabar sobat pembaca BERITA UPDATE, semoga kabar Anda baik-baik saja, dan selalu dalam lindunganNYA, berita kali ini mengambil judul Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK, berita kali ini kami masukan dalam label: Berita Agama, Berita Berita, Berita Fenomena, Berita Hari Ini, Berita Indonesia, Berita Islam, Berita Kabar, Berita Muslim, Berita Politik, Berita Ragam, Berita Share, Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Update, langsung disimak saja yuk.

Judul : Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK
link : Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK

Musti dibaca juga


Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK


Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK

Berita Islam 24H - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo harus segera mengambil cuti, pasca mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyebut keterlibatannya dalam kasus e-KTP.

Sebab, kata Asep, pernyataan Gamawan tersebut pasti didasari dengan bukti yang kuat atas adanya keterlibatan Agus. Terlebih, pada saat itu Agus sendiri masih menjabat Kepala Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Oleh karenanya, agar kasus tersebut tidak menjadi polemik 'jeruk makan jeruk', maka Asep mengusulkan agar Bareskrim Mabes Polri untuk membantu KPK melakukan penyelidikan keterlibatannya Agus dalam kasus e-KTP.

"Agar proses penegakan hukum berjalan, maka Agus harus cuti. Dan saya kira Bareskrim Mabes Polri harus masuk membantu KPK biar jangan sampai ada kesan jeruk makan jeruk," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Lebih jauh, Asep menambahkan, pentingnya Agus punya kesadaran untuk mengambil cuti setelah pernyataan Gamawan tersebut. Ini mengingat, sebagai ketua lembaga anti rasuah, Agus harus mencontohkan pendidikan hukum yang baik.

"Jangan sampai ada kesan, hukum itu pilih kasih. Maka itu, lebih baik Agus mengambil inisiatif untuk cuti, sebelum ada pemanggilan Komite Etik KPK," tandasnya. [beritaislam24h.com / tsc]


Terima kasih Anda sudah berkenan membaca:

Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK

Itulah tadi berita update Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK yang baru saja selesai Sobat baca, bila Anda ingin berbagi pendapat, silahkan sampaikan di kolom komentar dibawah artikel ini.

Telah selesai dibaca: Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK link sumber blog ini: https://beritanyaupdate.blogspot.com/2016/10/diduga-terlibat-korupsi-e-ktp-bareskrim.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Terlibat Korupsi e-KTP, Bareskrim Harus Periksa Ketua KPK"

Posting Komentar