Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok! - Apa kabar sobat pembaca BERITA UPDATE, semoga kabar Anda baik-baik saja, dan selalu dalam lindunganNYA, berita kali ini mengambil judul Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!, berita kali ini kami masukan dalam label: Berita Agama, Berita Berita, Berita Fenomena, Berita Hari Ini, Berita Indonesia, Berita Islam, Berita Kabar, Berita Muslim, Berita Politik, Berita Ragam, Berita Share, Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Update, langsung disimak saja yuk.

Judul : Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!
link : Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Musti dibaca juga


Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!


Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Berita Islam 24H - Persoalan penistaan agama, kali ini tidak main-main karena ini soal prinsip agama yang dihina. Memang di luar islam sana berbagai macam cara ada oknum-oknum ingin melakukan pencemaran terhadap islam tapi apabila di negeri kita ini berani berbuat demikian maka sebagai umat islam harus berdiri di depan untuk membela agamanya.

Hal ini juga menjadi perhatian serius mantan Panglima GAM yang juga Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab dipanggil Mualem.

Seperti yang dilansir dari situs suaramedan (Selasa, 13 Oktober 2016), bahwa kesepakatan terjadi di Partai Aceh dengan tiap unit di partainya, hingga Mualem yang turut angkat bicara.

"Jika pakar hukum tidak sanggup, biar kami yang menindak lanjuti Ahok", ungkap Mualem.

Seluruh anggota PA dan jajaran unit dari Partai Aceh , "kita tetap harus bersatu untuk satu tujuan, mempersatukan rakyat dalam ajaran islam di wilayah Aceh dan juga pemimpin di seluruh wilayah Aceh", sambungnya.

Bersama FPI Aceh dan anggota dari Partai Aceh menjelaskan bahwa mereka akan mempermasalahkan persoalan ini harus diproses secara hukum.

“Kita segera menindak, apa rancangan Ahok kedepannya, harus segera kita lumpuhkan. Jadi kita tetap was-was, dalam menjalankan sebuah sifat, agar tidak menghilangkan moral islam di negeri islam yaitu Aceh,” kata Mualem yang kini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh. [beritaislam24h.com / smc]


Terima kasih Anda sudah berkenan membaca:

Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Itulah tadi berita update Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok! yang baru saja selesai Sobat baca, bila Anda ingin berbagi pendapat, silahkan sampaikan di kolom komentar dibawah artikel ini.

Telah selesai dibaca: Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok! link sumber blog ini: http://beritanyaupdate.blogspot.com/2016/10/mantan-panglima-gam-muzakir-manaf-jika.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!"

Posting Komentar