Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli - Apa kabar sobat pembaca BERITA UPDATE, semoga kabar Anda baik-baik saja, dan selalu dalam lindunganNYA, berita kali ini mengambil judul Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli, berita kali ini kami masukan dalam label: Berita Agama, Berita Berita, Berita Fenomena, Berita Hari Ini, Berita Indonesia, Berita Islam, Berita Kabar, Berita Muslim, Berita Politik, Berita Ragam, Berita Share, Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Update, langsung disimak saja yuk.

Judul : Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli
link : Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Musti dibaca juga


Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Jual beli (buyu’) - Kata  (الْبُيُوْعُ) adalah  jamak dari kata (الْبَيْعُ), artinya secara kebahasaan adalah menukarkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.[1]   Image From www.anneahira.com Berdasarkan pengertian diatas secara etimologis ba’i berarti tukar menukar (barter) secara mutlak. Syaikh Muhammad Ash-Shalih al-‘Utsaimin berpendapat bahwa devinisi ba’i secara etimologis adalah


Terima kasih Anda sudah berkenan membaca:

Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Itulah tadi berita update Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli yang baru saja selesai Sobat baca, bila Anda ingin berbagi pendapat, silahkan sampaikan di kolom komentar dibawah artikel ini.

Telah selesai dibaca: Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli link sumber blog ini: https://beritanyaupdate.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-dasar-hukum-jual-beli.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli"

Posting Komentar