3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok

3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok - Apa kabar sobat pembaca BERITA UPDATE, semoga kabar Anda baik-baik saja, dan selalu dalam lindunganNYA, berita kali ini mengambil judul 3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok, berita kali ini kami masukan dalam label: Berita Agama, Berita Berita, Berita Fenomena, Berita Hari Ini, Berita Indonesia, Berita Islam, Berita Kabar, Berita Muslim, Berita Politik, Berita Ragam, Berita Share, Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Update, langsung disimak saja yuk.

Judul : 3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok
link : 3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok

Musti dibaca juga


3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok


3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok

Berita Islam 24H - Mengutip dari facebook Zeng Wei Jian, yang belum lama ini telah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Aktivis Tionghoa Liues Sungkharisma, yang membicarakan status Ahok dalam kasus penistaan Alquran.

Berikut keterangan selengkapnya:

KAPOLRI AKAN DIPANGGIL

Rabu 19/10, Bung Fadli Zon menyatakan serius mengawasi proses hukum terkait kasus penistaan agama oleh Ahok. Kapolri akan dipanggil DPR-RI bila tidak memproses kasus ini.

Rakyat mesti bersatu dukung DPR-RI. Tidak bole ada kasus penistaan agama terjadi di negeri ini. Hukum harus tegak.

Tiga alat bukti telah terpenuhi. Keterangan saksi, keterangan saksi ahli (MUI), alat bukti surat (video rekaman). KUHP mensyaratkan minimal 2 alat bukti. Kasus ini sudah bisa P21.

Tidak ada alasan bagi Bareskrim untuk tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka penista agama.


Terima kasih Anda sudah berkenan membaca:

3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok

Itulah tadi berita update 3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok yang baru saja selesai Sobat baca, bila Anda ingin berbagi pendapat, silahkan sampaikan di kolom komentar dibawah artikel ini.

Telah selesai dibaca: 3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok link sumber blog ini: https://beritanyaupdate.blogspot.com/2016/10/3-alat-bukti-sudah-terpenuhi-tidak-ada.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Alat Bukti Sudah Terpenuhi, Tidak ada Alasan Bagi Bareskrim untuk Tidak Tersangkakan Ahok"

Posting Komentar