KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara

KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara - Apa kabar sobat pembaca BERITA UPDATE, semoga kabar Anda baik-baik saja, dan selalu dalam lindunganNYA, berita kali ini mengambil judul KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara, berita kali ini kami masukan dalam label: Berita Agama, Berita Berita, Berita Fenomena, Berita Hari Ini, Berita Indonesia, Berita Islam, Berita Kabar, Berita Muslim, Berita PKS, Berita Politik, Berita Portal Piyungan, Berita Ragam, Berita Share, Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Update, langsung disimak saja yuk.

Judul : KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara
link : KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara

Musti dibaca juga


KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara


[portalpiyungan.com] Lagi-lagi pemerintah mengeluarkan wacana aneh demi menutupi APBN yang berantakan. Setelah sebelumnya berencana mengambil dana tabungan haji dan zakat, kini dana pensiun yang dikelola perbankan dalam bentuk deposito atau Surat Utang Negara (SUN) bakal dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro.

"Dana pensiun bentuk alternatif investasi untuk sektor rill, sangat menjanjikan. Karena memberikan penghasilan jangka panjang," ujar Bambang di Kantor Sekretariat Negara, Jumat 21 Oktober 2016.

Mantan menteri keuangan ini bilang, potensi dana pensiun dari BPJS dan Taspen yang bisa 'diolah', jumalhnya cukup besar yakni Rp 360 triliun.

"Pengunaan infrastruktur non APBN ada aturan hukum, contoh di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menggunakan investasi 5 persen, begitu juga dengan Taspen," ungkap Bambang.

Langkah penggunaan dana pensiun ini, kata Bambang, perlu dilakukan sebab gejala atau tren penurunan suku bunga deposito. Disamping itu, Bambang juga bakal mendorong pihak swasta untuk bisa lebih berperan dalam pembangunan, terutama infrastruktur.

Untuk diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp4.796 triliun.

Sumber: Inilah
Editor: Tim Portal Piyungan


Terima kasih Anda sudah berkenan membaca:

KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara

Itulah tadi berita update KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara yang baru saja selesai Sobat baca, bila Anda ingin berbagi pendapat, silahkan sampaikan di kolom komentar dibawah artikel ini.

Telah selesai dibaca: KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara link sumber blog ini: https://beritanyaupdate.blogspot.com/2016/10/keterlaluan-usai-tabungan-haji-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KETERLALUAN! Usai Tabungan Haji dan Zakat, Kini Pemerintah Sasar Dana Pensiun Untuk Pembangunan Negara"

Posting Komentar